Seleksi
Sistem adalah tahap untuk memilih perangkat keras dan perangkat lunak yang
digunakan pada sistem informasi.
·
Penyedia Teknologi
1.
Pabrik Perangkat Keras -> perusahaan yang
memproduksi perangkat keras sendiri. Contoh: IBM Corporation.
2.
Pabrik Perangkat Lunak -> perusahaan yang
memproduksi perangkat lunak sendiri dapat berupa perangkat lunak sistem atau
perangkat lunak paket aplikasi. Contoh: Microsoft Corporation.
3.
OEM singkatan dari Original Equipment Manufacturer.
OEM adalah penjual yang membeli dari perusahaan lain dengan volume besar
kemudian menambah nilai nilai gunanya dan menjual kembali secara eceran.
4.
Kontraktor Program Mandiri (Independent Program
Contractor) -> orang yg akan menuliskan program komputer sesuai dengan pesanan.
Berfungsi sebagai programmer di luar perusahaan pemakai program.
5.
Biro Jasa (Service Bureaus) -> perusahaan jasa yg
menyediakan jasa pengolahan data untuk beberapa perusahaan langganannya.
6.
Dealer -> penyedia jasa dan produk yg biasanya
hanya menawarkan satu macam merk tertentu saja.
7. Toko Komputer.
·
Langkah – langkah dalam
menyeleksi dan memilih sistem
Langkah-langkah
dalam menyeleksi dan memilih sistem dapat dilakukan oleh pemilih sistem sebagai
berikut:
1.
Memilih penyedia teknologi
2.
Meminta proposal dari penjual. Proposal ini nantinya
akan digunakan sebagai suatu dasar penilaian untuk penyedia teknologi yg paling
tepat.
3.
Menyaring penjual.
4.
Hanya proposal yg memenuhi syarat saja yg akan
dievaluasi, untuk menentukan penjual
mana yg memenuhi syarat.
5.
Mengevaluasi penjual yg lolos saringan. Proposal yg
telah lolos saringan lebih lanjut perlu dibandingkan satu dengan yg lainnya dan
diranking untuk menentukan penjual mana yg direkomendasi.
6.
Membuat kontrak. Setelah semua proposal yg memenuhi
syarat telah dievaluasi dan telah didapatkan rankingnya untuk tiap-tiap
proposal, maka rekomendasi perlu diberikan kepada manajemen. Setelah manajemen
memutuskan penjual mana yang menjadi pemenang maka kontrak pengadaan perangkat
keras/perangkat lunak perlu dibuat. Tujuan kontrak adalah untuk membuktikan
siapa yg bersalah jika terjadi perselisihan di kemudian hari dan tindakan apa
saja yg harus dilakukan.
0 komentar:
Post a Comment